NONTON JUGA : BIOSKOPQQ
"Napi itu bukan di hukum untuk selamanya. Napi kalau dia sudah dihukum ya sudah, jadi jangan dihukum lagi untuk seumur hidup," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018). Dan Setyo sendiri mengungkapkan bahwa prosedur yg harus dilakukan anggota aktif sebelum menikah. Anggota tersebut harus izin lebih dulu kepada atasan atau pimpinannya di satuan.
"Kalau dia mau nikah nanti kami akan adakan yg namanya sidang nikah. Setelahnya Nanti disidang sama atasannya," kata dia. Dalam sidang tersebut, pimpinan bisa saja tak memberi izin anggotanya menikah. Jika tetap dipaksakan, maka Polri akan menjatuhkan sanksi. Namun jenderal bintang dua itu tak merinci apa saja hal yang bisa menjadi penghalang pernikahan anggota kepolisian."Ada sanksinya di Polri. Misalnya dia mau kawin sama suami orang, ya nggak boleh. Bisa ribut nanti," ucap Setyo.
BACA JUGA : TIPS BOLA TERBARU
Kabar rencana Ahok akan menikahi polwan pertama kali mencuat melalui pemberitaan media asing belum lama ini tersebar di media sosial. Di dalam pemberitaan berbahasa Inggris itu disebutkan bahwa polwan yang akan dipinang Ahok adalah eks pengawal Veronica Tan, mantan istri Ahok.
Disebutkan pula bahwa polwan itu berusia 21 tahun. Dikisahkan bahwa polwan itu jatuh hati kepada Ahok karena sering mengantar makanan ke tahanan Mako Brimob, tempat Ahok dipenjara. Bahkan, dalam pemberitaannya disebutkan bahwa Ahok akan melangsungkan pernikahan tahun depan.
KitaQQ Agen Judi Terpercaya |